Jambi Lampung
Sabtu, 11 Januari 2020
Rabu, 24 April 2019
MENGATASI PERTENGKARAN SAUDARA KANDUNG
Mengatasi Pertengkaran Saudara Kandung
Orangtua seringkali dibuat pusing oleh pertengkaran yang dilakukan anak-anaknya. Pertengkaran ini bisa terjadi sebentar atau berlangsung lama dan setiap hari. Bagaimana mengatasi saudara kandung yang sering bertengkar?
Percekcokan yang terjadi antar saudara kandung terkadang membuat salah satunya menangis sehingga bisa memicu amarah dari orangtua. Terkadang orangtua bisa menjadi lepas kendali dan memarahi salah satu atau keduanya. Hal ini tentu saja tidak akan menyelesaikan masalah yang terjadi diantara keduanya.
"Pertengkaran antar saudara kandung biasanya disebabkan oleh berbagai faktor seperti kecemburuan, kebencian satu sama lain atau daya saing saat berada di rumah," ujar Gill Hines, seorang konsultan pendidikan, seperti dikutip dari Telegraph, Jumat (12/2/2010).
Penyebab pertengkaran ini bisa karena kakak yang merasa lebih berkuasa dan berhak untuk mengatur kendali, atau si adik yang terlalu sensitif dan manja. Namun ada juga yang disebabkan salah satu merasa tidak adil dalam mendapatkan kasih sayang dari kedua orangtuanya.
"Akibatnya salah satu merasa terabaikan dan bisa memicu timbulnya percekcokan antar kakak beradik. Orangtua seharusnya bisa memisahkan keduanya, tapi tentu saja tidak dengan cara menyalahkan salah satu atau memarahi dengan suara keras," ujar Suzie Hayman, penulis Parenting Your Teenager.
Hayman menyarankan ketika suasana sudah kembali tenang, orangtua bisa menanyakan penyebab pertengkaran pada keduanya dengan tidak menghakimi salah satunya. Mencoba menyelesaikan masalah dengan cara membantah atau menyuruh keduanya pergi tidak akan berhasil, tapi justru bisa memperparah situasi yang ada.
Tentu saja dalam praktiknya tidak bisa semudah itu, dibutuhkan beberapa penyesuaian agar keduanya bisa berdamai dan menghindari konflik antar saudara kandung. Karena semakin keras orangtua, maka anak akan semakin sulit untuk menuruti kata-kata orangtuanya.
Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mengatasi pertengkaran anak-anaknya sesama saudara kandung, yaitu:
- Jangan menyelesaikan masalah secara langsung (to the point), anak-anak terutama remaja membutuhkan waktu untuk menemukan resolusi bagi dirinya sendiri.
- Jika salah satu anak ada yang merajuk (manja) setelah bertengkar, maka biarkan saja dan dengarkan segala keluh kesahnya.
- Cobalah untuk meluangkan waktu bersama dengan setiap anak secara sendiri-sendiri, hal ini akan sangat bermanfaat bagi orangtua untuk bisa mengenal lebih jauh karakteristik dari setiap anaknya.
- Membuat beberapa peraturan yang telah disepakati bersama-sama untuk menghindari pertengkaran.
- Memberi penghargaan atau pujian jika anak-anaknya bisa melalui beberapa harinya tanpa bertengkar.
Solusi Menghadapi Problem Rumah Tangga Sesuai Ajaran Islam
Solusi Menghadapi Problem Rumah Tangga Sesuai Ajaran Islam
SOLUSI MENGHADAPI PROBLEM RUMAH TANGGA SESUAI AJARAN ISLAM[1]
Islam telah menetapkan syariat yang mengandung berbagai macam mutiara hikmah, pengarahan dan solusi bagi berbagai macam permasalahan dalam pernikahan, sehingga suami dan isteri bisa menikmati hidup bahagia bersama, dan masing-masing merasa tenang dan tenteram asal semua pihak mau merealisasikan ajaran Islam.
Di antara pengarahan Islam terhadap kehidupan rumah tangga adalah sebagai berikut:
1. Menghindarkan rumah tangga dari segala perkara yang menjadi sebab terjadinya thalak. Baik sebab yang datang dari pihak suami, isteri, keluarga atau pihak lain yang ingin membuat keruh suasana rumah tangga.
2. Sebelum menikah hendaknya berfikir masak-masak dan bermusyawarah dengan orang yang ahli atau memiliki pengalaman, harus memperlajari sebaik mungkin kondisi calon isteri atau suami dan jangan hanya tertarik dengan penampilan lahir atau ketampanan saja, sehingga menghasilkan pandangan yang kerdil dan tidak menyentuh kepada pokok masalah.
3. Bermusyawarah dengan orang lain setelah menikah dan terjadi pertengkaran serta percekcokan di antara suami dan isteri.
4. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, beramal salih, membaca, mendengarkan berita-berita bermanfaat, kaset-kaset murattal dan ceramah agama yang bisa menambah kwalitas dan mutu keimanan kepada Allah, dan tidak terbawa oleh budaya rusak dan akhlak tercela, hingga bisa bersabar dan tabah dalam menghadapi berbagai sikap semena-mena dan penelantaran hak-hak rumah tangga dari masing-masing pihak, karena semua itu akan diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih bagus.
5. Jika ada orang yang tidak mengenal etika agama dan akhlak sehingga hak-haknya terlantar, tidak bisa bersyukur terhadap nikmat dan pemberian, maka hendaknya bersikap arif dan bijak untuk kepentingan masa depan rumah tangga, jangan sampai muncul berbagai bentuk tindakan tidak terpuji yang bisa merusak keutuhan rumah tangga.
6. Mengambil pelajaran dari kasus dan peristiwa perceraian orang lain, mempelajari berbagai sebab dan faktor yang mengakibatkan percekcokan sampai terjadi perceraian, sebab orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dari peristiwa orang lain, dan orang yang celaka adalah orang mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa diri sendiri.
7. Bersikap lapang dada untuk menerima kekurangan dan kelemahan masing-masing serta berusaha menumbuhkan rasa kasih sayang dan sikap pemaaf. Dan semua pihak yang dimintai maaf hendaklah segera memberikan maaf, agar hati kembali bercahaya dan bersih dari perasaan jengkel, kesal dan dengki.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ في الجَنَّةِ؟ قُلْنَا بَلى يَا رَسُوْلَ الله، قَالَ وَدُوْدٌ وَلُوْدٌ غضبت أَوْ أسي إِلَيْها أَوْ غَضَبَ زَوْجُها قَالَتْ هذه يَدِي في يَدِكَ لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حتى تَرْضَى
“Maukah aku khabarkan kepada kalian tentang isteri kalian yang berada di surga? Kami berkata,”Ya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Dia adalah wanita yang sangat mencintai lagi pandai punya anak, bila sedang marah atau sedang kecewa atau suaminya sedang marah maka ia berkata: Inilah tanganku aku letakkan di tanganmu dan aku tidak akan memejamkan mata sebelum engkau ridha kepadaku.” [HR At Thabrani].
8. Keyakinan seseorang bahwa dia selalu berada di pihak yang benar sehingga tidak berusaha mencari kekurangan dan kesalahannya, serta selalu marah melihat kekurangan yang lain dan tidak mau menerima nasehat dan pengarahan orang lain, selalu berusaha membela diri atau menyerang pihak lain, maka demikian itu membuka pintu percekcokan dan pertengkaran serta enggan berdamai.
9. Sebelum menikah hendaknya melihat kepada wanita yang dilamarnya karena demikian sebagai jembatan dan sarana menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dengan orang yang belum dikenal.
Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa beliau meminang salah seorang wanita maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya.
أَنَظَرْتَ إليها؟ قال: لا قال: أُنْظُرْ إليها فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ ييؤدم بَيْنَكُمَا
“Sudahkah kamu melihatnya? Ia berkata,”Tidak.” Beliau bersabda,”Lihatlah kepadanya, karena hal itu akan membuat kekal diantara kamu berdua.” [HR Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah serta dihasankan oleh Tirmidzi]
10. Bagi orang yang hendak menikah hendaknya hati-hati dalam mencari jodoh hingga menemukan calon yang benar-benar bagus yang sesuai dengan harapannya, sehingga mampu mewujudkan kehidupan damai, bahagia dan tenteram. Jika salah satu pihak timbul kebencian maka tidak cepat menjatuhkan vonis thalak karena di balik kekurangan insya Allah ada kelebihan, sebagaimana sabda Rasulullah.
لاَ يفرك مُؤمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْها خَلْقاً رَضِيَ مِنْها آخَرَ أَوْ قَالَ غَيْرَهُ
“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang mukminah, sebab jika benci kepada salah satu perangai maka akan rela dengan akhlak yang lain atau beliau bersabda yang lainnya”. [HR Muslim].
11. Jika seorang suami ingin memiliki isteri yang berakhlak mulia, hati yang penuh dengan rasa cinta, selalu tanggap dan suka berhias untuk suami, hendaklah dia juga berlaku seperti itu agar hatinya terpengaruh dan selalu menaruh rasa hormat.
12. Menjauhkan diri dari pandangan yang diharamkan, karena yang demikian itu merupakan panah iblis yang bisa menjerumuskan diri kepada perbuatan haram, atau sang suami kurang puas dan merendahkan isteri sehingga muncul percekcokan dan pertengkaran.
13. Telpon bisa menjadi sebab segala bentuk kehancuran dan musibah rumah tangga, karena membawa hanyut wanita pelan-pelan ke dalam kerusakan dan fitnah, hingga berani keluar rumah sesuka hatinya tanpa ada yang mengawasi dan memantau, serta tanpa ditemani mahram ketika pergi ke pasar atau rumah sakit atau yang lainnya, hingga timbul berbagai musibah dan bencana yang menimpa manusia baik laki-laki atau perempuan.
14. Bersikap wajar dalam mengawasi isteri dan selalu mengambil jalan tengah antara memata-matai dan bersikap was-was dan antara sikap lalai dan cemburu buta.
15. Kemesraan, kebahagian dan ketenangan hidup isteri bersama suami adalah sesuatu yang paling mahal dan tidak ada yang bisa menandinginya walau dengan orang tua dan keluarga. Dengan modal itu segala problem kejiwaan dan gangguan mental seperti kesepian akibat jauh dari keluarga bisa terobati. Tidak sepantasnya seorang gadis menolak lamaran laki-laki yang sesuai dan cocok baik dari sisi agama, akhlak dan tabiat.
16. Seorang isteri wajib bersikap baik dan menaruh kasih sayang kepada keluarga dan kerabat suami karena demikian itu bagian dari berbuat baik kepada suaminya sehingga kecintaan suami kepadanya semakin dalam.
17. Sikap merugikan atau memperkeruh rumah tangga baik dari pihak suami atau isteri sebagai tanda hilangnya muru’ah dan adab yang bisa merusak popularitas dan nama baik pelakunya, sehingga dia menjadi orang yang dibenci dan dijauhi baik dari kalangan orang dekat, orang jauh, tetangga dan teman karib.
18. Termasuk langkah menghidupkan sunnah sahabat dan salafus salih orang tua hendaknya melamar pemuda salih untuk puterinya dan membantu meringankan beban biaya pernikahan, sebagaimana riwayat dari Umar bin Khaththab, beliau berkata, “Saya datang kepada Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah maka ia berkata,” Saya akan pikirkan dahulu”. Saya (Umar) menunggu beberapa malam lalu ia bertemu denganku dan ia berkata,” Untuk sementara saya tidak punya keinginan untuk menikah”. Umar berkata,” Saya bertemu Abu Bakar As Shiddiq dan saya berkata kepadnya,” Jika engkau setuju maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar terdiam dan tidak memberi jawaban apa-apa. Aku menahan perasaan dari Abu Bakar sebagaimana Utsman lalu setelah aku menunggu beberapa malam Rasulullah melamar Hafshah dan saya menikahkan dia dengan beliau. Lalu aku bertemu Abu Bakar dan dia berkata,” Barang kali kamu kecewa denganku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku tapi aku tidak memberi jawaban apapun”. Umar berkata,” Aku berkata,” Ya”. Abu Bakar berkata,” Bukan saya tidak mau menanggapi tawaranmu, namun saya telah mengetahui bahwa Rasulullah pernah menyebutnya dan aku tidak mau menyebarkan rahasia Rasulullah. Jika seandainya Rasulullah tidak menikahinya maka aku akan menerima tawaranmu itu”. ([HR Bukhari].
19. Menerapkan ajaran Islam dalam rangka untuk memelihara dan menjaga keutuhan rumah tangga serta merasa tanggung jawab terhadap pendidikan agama keluarga.
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَ الأَمِيْرُ رَاعٍ وَ الرِّجَالُ رَاعٍ عَلى أَهْلِ بَيْتِهِ وَ المَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ على بَيْتِ زَوْجِهَا
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya dan imam adalan pemimpin, dan orang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggung jawab atas rumah suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya”. [HR Bukhari].
20. Memilih tetangga yang baik dan menjauhi tentangga yang buruk, terutama menjauhkan isteri dan anak sebab tetangga bisa memberi pengaruh besar baik dari sisi kebaikan dan keburukan. Rasulullah telah menafikan iman dari orang yang tidak memberi rasa aman kepada tetangganya, sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ مَنْ يَا رَسُلَ الله؟ قال الذي يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ
“Demi Allah ia tidak beriman, demi Allah ia tidak beriman dan demi Allah ia tidak beriman. Ditanyakan: Siapakah wahai Rasulullah? Beliau bersabda,”Orang yang tetangganya tidak merasa aman dengannya.” [HR Bukhari dan Muslim].
Ahli hikmah mengatakan,”Pilihlah tetangga lebih dahulu, baru rumah”.
21. Ketika seorang isteri tidak taat, membangkang dan berperangai buruk maka sang suami boleh menggunakan kekuasaannya sesuai dengan ketentuan syariat sebagai berikut:
Langkah pertama, memberi nasihat dengan baik.
Langkah kedua, jika tidak mau menerima nasihat maka ia boleh mengangkat penengah untuk mendamaikan pihak yang sedang sengketa sebagaimana firman Allah.
Langkah pertama, memberi nasihat dengan baik.
Langkah kedua, jika tidak mau menerima nasihat maka ia boleh mengangkat penengah untuk mendamaikan pihak yang sedang sengketa sebagaimana firman Allah.
وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ، وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ،
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasehatilah maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di termpat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. [An Nisa’ :34-35].
22. Meskipun Islam memberi kekuasaan bagi laki-laki untuk menjatuhkan sanksi kepada isteri, namun Islam juga memberi peringatan keras kepada kaum laki-laki agar tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut, dan menghindari sebisa mungkin sanksi pukulan. Nabi pernah ditanya,”Apakah hak isteri atas suami?” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنْ تُطْعِمهاَ إِذَا طَعِمْتَ وَ تَكْسُوْها إِذَا اكْتَسَيْتَ وَ لاَ تَضْرِبْ الوَجْهَ وَ لاَ تُقَبِّحْ وَ لاَ تهجر إلاَّ في البَيْتِ
“Jika kamu makan berilah dia makan, bila kamu berpakaian berilah dia pakaian, jangan memukul bagian wajah, jangan mencela dan janganlah kamu mendiamkan kecuali di rumah saja”. [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
يعمد أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جِلْدَ العَبْدِ، فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ
“Di antara kalian ada yang sengaja mendera isterinya seperti mendera budak lalu tidur bersama dengannya di akhir harinya”. [HR Muttafaqun alaih].
(Ummu Ahmad Rifqi)
(Ummu Ahmad Rifqi)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1424H/2004M- 2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
1. Diangkat dari kitab Al Zaujatut Matsaliyah, Khaulah Darwisi, 40 Nasihat Ishlah Al Buyut, Muhammad Shalih Al Munajid dan beberapa kitab lainya yang berhubungan dengan rumah tangga muslim
________
Footnote
1. Diangkat dari kitab Al Zaujatut Matsaliyah, Khaulah Darwisi, 40 Nasihat Ishlah Al Buyut, Muhammad Shalih Al Munajid dan beberapa kitab lainya yang berhubungan dengan rumah tangga muslim
Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/2865-solusi-menghadapi-problem-rumah-tangga-sesuai-ajaran-islam.html
Selasa, 16 April 2019
SEKULERISME
Apa Masalah Terbesar Pada Umat Muslim Sekarang Ini? Catatlah, Yaitu: “Sekulerisme”
Untuk apa kita hidup di dunia ini?
Tidak lain dan tidak bukan, tujuan hidup itu untuk beribadah pada Allah.
Dengan begitu, biasanya insyaAllah kita akan mendapatkan banyak kebaikan di dunia, dan tentunya di Akhirat.
Sebaliknya; bila kita membangkang —tak mau ta’at pada pada Allah—, maka sangat memungkinkan kita akan menjadi nista di dunia ini, dan tentunya di Akhirat akan diadzab.
َظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”(QS. Ar-Rum [30]: 41)
َ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى * قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيراً * قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?’ Allah berfirman: ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”(QS. Thaha [20]: 124-126)
Maka dari itu, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dipahami bahwa adapun pada hari ini berbagai masalah menimpa kita khususnya di Indonesia ini, tidak lain dan tidak bukan disebabkan karena kita bermaksiat. Ntah itu masalah kemiskinan, perpecahan, kegalauan, penjajahan, kerusakan, dan lainnya.
Sebenarnya, dengan modal keimanan saja, sudah cukup membuat kita untuk bertaqwa (yakni, menjalankan semua apa-apa yang diperintahkan Allah, dan menjauhi semua apa-apa yang dilarang Allah). Namun anehnya, faktanya umat muslim di dunia ini sudah cukup banyak setidaknya kalau kita bicara dalam konteks di Indonesia. Dengan kata lain, orang-orang yang beriman di Indonesia sudah banyak. Nah, anehnya, hanya saja, padahal sudah punya modal keimanan itu saja, namun kenapa tidak mampu totalitas (kaffah) bertaqwa?
Tidak lain dan tidak bukan, dikarenakan kebanyakan orang terjangkit dengan sebuah pemahaman sesat yang disebut dengan istilah “sekulerisme”.
Sekulerisme itu apa..??
Gampangnya, sekulerisme itu memisahkan pandangan agama dari urusan publik. Agama hanya boleh mengatur urusan private saja.
Misalnya, sebejat-bejatnya seseorang, normalnya dia nggak akan berani main judi di Mesjid, mabok-mabokan di Mesjid, dan pakai pakaian seksi di Mesjid. Kenapa? Karena dia takut pada Allah! Kalau macem-macem, bisa kena adzab loh! Makanya nggak mau pakai pakaian seksi, langsunglah ia pakai mukena untuk menutupi auratnya.
Tapi kalau sudah di luar Mesjid, dia lepaslah mukenanya dan kelihatanlah auratnya. Padahal Allah melarangnya buka aurat di tempat umum, baik itu saat di Mesjid maupun di luar Mesjid. Tapi kenapa dia membukanya? Karena yang dia pahami ta’at itu yah kalau di Mesjid aja. Kalau udah di luar Mesjid, maka dia bilang, “Please dech jangan bawa-bawa agama, emang ini Mesjid apa?!”
Inilah yang jadi masalah….
- Taqwa itu kalau di Mesjid aja, kalau di Kantor nggak usah taqwa.
- Kalau di Sekolah nggak usah taqwa.
- Kalau di Kampus nggak usah taqwa.
- Kalau di Pasar nggak usah taqwa.
Jadi jelas, penganut sekulerisme ini otomatis bisa disebut sebagai orang yang munafik. Bisa jadi dia suka menta’ati sebagian perintah Allah yang bersifat individual, tetapi dia tidak mau menta’ati sebagian perintah Allah yang bersifat publik interaksi muamalah antar manusia.
Mereka berkeyakinan:
- “Allah, Kau hanya mengatur gimana kami melakukan ritual.”
- “Tapi jangan Kau atur-atur kami kalau sedang bisnis!”
- “Jangan Kau atur-atur kami kalau sedang senang-senang!”
- “Jangan Kau atur-atur kami kalau sedang research!”
- “Jangan Kau atur-atur kami kalau sedang belajar!”
- “Jangan Kau atur-atur kami kalau sedang merumuskan hukum!”
- “Nggak ada itu halal-halalan haram-haraman! Apaan tuh! Nggak ada itu!”
- Jadi silahkan boleh bahas bagaimana do’a-do’a dan ritual-ritual
- Tapi jangan bahas bagaimana mengatur APBN menurut syariah Islam
- Jangan bahas bentuk perseroan yang halal dan yang haram. Ini mau bisnis! Bukan mau sholat! Jangan bawa-bawa agama!
- Jangan bahas hukum asuransi menurut Islam, hukum MLM menurut Islam, hukum bunga menurut Islam! Jangan bawa-bawa agama!
- Dan lain sebagainya…
Quotes favorite-nya:
- “Emang ini Mesjid apa? Ini bukan Mesjid!”
- “Jangan bawa-bawa agama!”
- Atau perkataan lainnya yang termutakhir tetapi maksudnya sama saja, jangan pakek agama, titik.
Istilah “sekulerisme” diperkenalkan pertama kali oleh filsuf George Jacob. Menurutnya, sekulerisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah, terlepas dari agama wahyu atau supernaturalisme.
Kalau yang lebih modern lagi, istilah “sekuler” pertama kali dipopulerkan oleh Zia Gokalp, yakni seorang sosiolog juga seorang politikus berhaluan nasionalis di Turki. Ia merupakan salah seorang yang amat berpengaruh pada runtuhnya khilafah utsmani. Ia mengatakan bahwa pentingnya pemisahan antara diyanet(masalah ibadah serta keyakinan) dan muamalah (hubungan sosial manusia).
Kalau pengertian sekularisme dalam pandangan ulama, misalnya Syaikh Sayid Qutub mendefinisikannya sebagai pembangunan struktur kehidupan tanpa dasar agama.
Sedangkan menurut ulama lainnya yang cukup concern seperti misalnya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dalam kitab dalam kitab Nizham Al-Islam mengungkapkan bahwa sekulerisme adalah sebuah akidah yang memisahkan agama dari kehidupan, namun pada hakekatnya pengakuan secara tidak langsung akan adanya agama hanya sekadar formalitas belaka. Karena, sekalipun mereka mengakui eksistensinya, tetapi pada dasarnya mereka menganggap bahwa kehidupan dunia ini tidak ada hubungannya dengan apa yang ada sebelum (penciptaan) dan sesudah kehidupan (akhirat) dunia. Anggapan ini muncul ketika dinyatakan adanya pemisahan agama dari kehidupan, dan bahwasanya agama hanya sekadar hubungan antara individu dengan Penciptanya saja.
Dari pemaparan di atas telah sangat jelas bahwa sesungguhnya sekulerisme adalah cara memandang kehidupan tanpa agama. “Kehidupan” di situ maksudnya dalam artian bukan sekadar perkembangan makhluk hidup dari kecil menjadi besar, melainkan dalam artian setiap makhluk hidup bener-bener dikatakan “hidup” bila ada interaksi di antara mereka. Dan tentu “kehidupan yang hidup” seperti itu memerlukan sebuah aturan. Sedangkan aturan itu bisa berasal dari wahyu, atau sekadar nafsu.
Maka, bila kita sudah hanya mengikuti hawa nafsu semata, tidak mau memutuskan semua perkara berdasarkan wahyu; pastilah akan terjadi berbagai macam masalah menimpa kita.
Tidak bisa kita katakan, “Mohon bersabar, ini ujian.” Tapi lebih tepatnya, “Harus tobat, ini adzab.”.
TUNTUNAN ISLAMI
TUNTUNAN ISLAMI : MENENTUKAN PILIHAN HIDUP AGAR SELAMAT DUNIA DAN AKHIRAT
TUNTUNAN ISLAMI : MENENTUKAN PILIHAN HIDUP AGAR SELAMAT DUNIA DAN AKHIRAT
Sebelum membaca artikel di bawah ini, saya share KUMPULAN BACAAN AL-QUR'AN LENGKAP. Semoga bermanfaat.
Banyak di antara kita yang tanpa sadar atau tanpa dipikirkan dengan serius berkata, “Hidup itu cukup mengalir seperti air yang mengalir, mau dibawa ke mana ikuti saja aliran air itu. Kalau ada yang menghadang perjalanan air, biasanya air itu tinggal belok ke mana saja yang memungkinkan mengalir. Entah ke kanan atau ke kiri.” Padahal kebanyakan orang juga tahu dan memahami bahwa hidup itu adalah pilihan. Hidup senantiasa menawarkan pilihan, entah itu sesuatu yang membahagiakan ataupun menyakitkan, dan semuanya bukan tanpa konsekuensi. Apapun yang kita pilih itulah yang harus kita pertanggungjawabkan. Bahkan ketika kita memilih pun, sebenarnya dengan sadar ataupun tidak sadar telah melakukan pilihan. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam membuat pilihan, karena kalau keliru dalam menentukan pilihan akan mengantarkan kita ke neraka Allah, akan tetapi kalau tepat dalam menentukan pilihan insyaallah akan membawa kita ke surga Allah. Insyaallah.
Sebagaimana Anda memillih agama yaitu Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan. Hal ini telah dijelaskan pada artikel sebelumnya, bahwa salah satu ajaran dalam Islam adalah agar seorang Muslim senantiasa sepenuh hati untuk mengejar kebahagiaan di akhirat, akan tetapi juga tidak melupakan kebahagiaan di dunia. Sebab kebahagiaan di dunia adalah nikmat Allah swt untuk umat-Nya yang pantas untuk dirasakan. Selain itu, Islam juga tidak memaksa manusia untuk memilihnya serta tidak memaksa manusia untuk mematuhi segala perintah dan larangan ajarannya. Semua itu terserah manusia sendiri, namun dalam ajaran Islam selalu memberikan imbalan bagi siapa seseorang yang melakukan amalan baik serta akan memberikan ganjaran akibat dan juga ampunan dari segala kesalahan manusia. Sungguh luhur ajaran dalam Islam. Sebagaimana dalam firman Allah swt berikut.
Tidak ada paksaan dalam agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada yang sesat. Oleh karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada bahul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 256)
Memang dalam firman Allah di atas disebutkan, “Tidak ada paksaan dalam agama (Islam). Tapi Allah sudah menjelaskan manakah yang benar dan manakah yang sesat.” Dan seorang Muslim pasti akan memilih jalan yang benar, jalan yang diridai Allah yang akan mengantarkan ke surga, serta menjauhi jalan yang dilarang Allah yang akan mengantarkan kita ke neraka Allah.
Menurut para ulama, ada dua macam pilihan dalam hidup. Yang masing-masing memiliki resiko yang berbeda. Ada yang konsekuensinya bisa mengantarkan kita ke surga Allah, namun ada juga yang akan mengantarkan kita ke neraka Allah. Pilihan-pilihan itu sebagai berikut.
Pilihan Pertama, Mengantarkan Kita Masuk Surga
Pilihan pertama ini tentu saja berupa ketaatan manusia kepada Allah. Seorang Muslim yang taat kepada seluruh perintah dan larangan Allah atau dalam artian lain yaitu bertakwa kepada Allah, maka dialah salah satu penghuni surga. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah dalam Alquran sebagai berikut.
Dan orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 82)
Mereka yang memilih pilihan yang pertama ini, haruslah beriman kepada Allah dan senang berbuat amal soleh. Artinya; mereka rajin beribadah; mereka mencintai Allah dan Rasulullah dengan cara melakukan perintah Allah dan Rasul, dan menjauhi larangan Allah dan RasulNya; beriman kepada Malaikat; beriman kepada kitab Allah dengan meyakini bahwa segala ajaran dalam Alquran adalah benar sepenuhnya; beriman kepada Hari Akhir; serta beriman kepada takdir Allah dengan cara meyakni Qada’ dan Qadar Allah swt Di samping beriman kepada seluruh rukun iman, tidak kalah pentingnya adalah berbuat baik kepada sesama, yang ini dikategorikan dengan amal soleh, sebab kita tidak cukup menjaga hubungan dengan Allah saja, akan tetapi juga harus menjaga hubungan dengan hamba Allah lainnya. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Alquran sebagai berikut.
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang teguh kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. (QS. Ali Imran: 112)
Berpegang pada tali Allah, maksudnya menjaga iman dengan Allah, selalu menjaga hubungan dengan Allah Yang Maha Kuasa, selalu menjaga hubungan baik dengan manusia di mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Inilah makna hakiki dari ayat di atas, beriman dan melakukan amal saleh.
Jadi, sebenarnya kalau kita patuh dan tunduk kepada perintah Allah dan RasulNya, kita akan berpeluang besar mendapatkan surga Allah. Bahkan kata Rasul, “Kesempatan untuk masuk surga itu terbuka lebar.” Sebagaimana dalam hadist berikut.
Nabi Muhammad saw, pernah bersabda, “Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan!” maka sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Siapa yang mentaatiku, maka ia masuk surga dan siapa yang tidak taat kepadaku maka ialah yang enggan.” (HR. Bukhori)
Dalam hadist yang lain, Nabi saw bersabda, “Surga itu lebih dekat kepada salah seorang dari kalian dibandingkan dekatnya tali sandalnya terhadapnya, demikian pula dengan neraka.” (HR. Muttafaqun’alaih)
Hadist ini memberi sinyal kepada kita bahwa surga dan neraka itu sangat dekat dengan kita. Kalau kita sempat keliru memilih jalan kehidupan, maka alangkah tipisnya jarak jalan ke surga dengan jalan di neraka. Padahal sudah sangat jelas mana jalan ke surga dan mana jalan ke neraka. Mari kita kenali jalan ke surga dengan mengenali sifat-sifat penghuni surga. Sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam Alquran sebagai berikut yang telah diambil intisari maknanya.
- Beriman kepada Allah, dan semua yang wajib diimani.
- Khusyu’ dalam shalatnya, hatinya hadir dan tubuhnya tenang.
- Menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan sia-sia.
- Menunaikan zakat, sesuai dengan ketentuan Allah.
- Menjaga kemaluan, kecuali terhadap suami atau istrinya.
- Memelihara amanah dan memenuhi janjinya, baik kepada Allah maupun kepada hamba Allah lainnya.
- Memelihara shalatnya dengan sempurna.(QS. Al-Mu’minun: 1-11)
Kalau semua hal tersebut di atas bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, insyaallah kita akan masuk surga Allah. Amin.
Pilihan Kedua, Mengantarkan Kita Ke Neraka Allah
Mereka yang memilih masuk neraka menurut Al-Quran adalah mereka yang memilih jalan kedurhakaan, senang mengerjakan kejahatan, sebagaimana firman Allah berikut ini.
Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Yunus: 27)
Sewaktu seseorang lebih senang melakukan kejahatan daripada mengerjakan ketaatan, padahal mereka tahu bahwa ketaatan adalah jalan yang diperintahkan Allah sedangkan kejahatan adalah jalan para musuh Allah, yaitu jalan setan. Maka sesungguhnya dengan sadar mereka telah memilih jalan ke neraka Allah. Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang masuk neraka, antara lain.
- Melakukan syirik akbar (besar), ibadah selain kepada Allah.
- Kufur kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari Akhir, dan Takdir Allah (qada’ dan qadar) dengan cara mendustakan, menentang ataupun meragukannya.
- Mengingkari kewajiban salah satu dari rukun Islam yang lima.
- Mengolok-olok dan mencaci Allah, agama-Nya dan Rasul-Nya.
- Berhukum dengan selain hukum Allah dengan keyakinan hukum tersebut lebih benar, lebih bermanfaat atau setara dengan Hukum Allah .
- Melakukan dosa besar seperti: durhaka kepada orang tua, memakan riba, memakan harta anak yatim, bersaksi dan bersumpah palsu dan dosa besar lainnya.
Untuk sekedar diketahui, banyak sekali Al-Quran yang menjelaskan betapa dahsyatnya siksaan yang dialami kalau masuk neraka Allah, antara lain.
1. Kulit mereka diganti dengan yang baru untuk disiksa lagi. Sebagaimana dalam firman Allah.
Artinya: Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. (QS. An-Nisa’: 56)
2. Bara apinya membakar sampai ke hati. Sebagaimana dalam firman Allah.
Artinya: (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang nyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (QS. Al-Humazah: 6-7)
3. Mereka diseret ke neraka di atas wajah mereka. sebagaimana dalam firman Allah berikut.
Artinya: (ingatlah) pada hari mereka diseret ke nereka atas muka mereka. Dikatakan kepada mereka: “Rasakanlah sentuhan api neraka!” (QS. Al-Qomar: 48)
4. Minuman mereka seperti besi yang mendidih. Sebagaimana dalam firman Allah berikut.
Artinya: …dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al-Kahfi: 29)
Itulah beberapa saja kondisi di neraka yang akan dialami oleh mereka yang menghuni neraka. Sebetulnya masih banyak lagi kisah-kisah lain di dalam hadist Nabi tentang betapa luar biasanya penderitaan bagi mereka yang masuk neraka. Yang tidak mungkin kita ungkapkan semuanya satu persatu pada kesempatan, ruang dan waktu yang terbatas ini. Tapi insyaallah jika kita termasuk orang-oramg yang beriman maka dengan sangat tegas menjauhi hal-hal yang mendekatkan kita pada neraka Allah swt.
Semoga Allah Yang Maha Penolong, membantu kita dalam menentukan pilihan dalam hidup ini. Jangan sampai kita memilih jalan yang keliru. Semoga Allah menuntun kita memilih jalan surga dan semoga Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang selalu menjaga kita dari siksa api neraka. Amin. (BM)
Minggu, 14 April 2019
MENGENAL ISLAM LEBIH DALAM
HUKUM WANITA TIDAK BERHIJAB DAN DALILNYA
Berhijab merupakan kewajiban dari setiap wanita muslim yang sudah diatur dalam Al Quran. Akan tetapi, kenyataan memperlihatkan hal yang berbeda dimana banyak wanita yang mengaku jika dirinya beragama Islam, namun ia tidak mengenakan hijab saat sudah memasuki akil baliqh. Masih banyak kaum muslimah yang berpendapat jika hijab merupakan sebuah pilihan dan bukan kewajiban dan mengemukakan banyak alasan wanita tidak mau berjilbab.
Mereka menganggap jika berhijab bergantung pada siap atau tidaknya wanita tersebut. Apabila wanita tersebut belum siap, maka ia berpikir jika boleh untuk tidak memakai hijab tersebut. Perlu diketahui jika yang namanya wajib, maka sifatnya harus atau memaksa untuk orang yang terkena kewajiban tersebut dan dalam hal ini adalah berhijab untuk wanita. Ini mengartikan jika perempuan yang memakai hijab maka akan mendapat pahala surga dan jika ditinggalkan maka dosa yang didapat adalah berupa siksa.
Kaum hawa juga sering berdalih dengan dalil Al Quran “Laa ikroha fi diin” yang artinya tidak ada paksaan dalam agama. Agama Islam sendiri memang tidak terdapat paksaan, namun yang dimaksud adalah manusia tetap bebas dalam menentukan pilihan seperti melaksanakan perintah agama atau pun tidak dan agama Islam tidak pernah memaksakan hal tersebut, akan tetapi untuk seseorang yang tidak mematuhi aturan serta perintah agama, maka ia juga harus siap dengan konsekuensi dari perbuatannya tersebut.
Wanita yang tidak menutup aurat termasuk dalam dosa besar dalam Islam sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi ancaman untuk seorang wanita yang berpakaian namun telanjang yakni tidak dapat mencium bau surga seperti yang sudah disebutkan dalam hadits sahih riwayat Muslim dan lainnya.
Al Quran sudah secara gamblang menggambarkan tentang konsekuensi apa saja yang akan diterima bagi orang yang tidak ingin melaksanakan sumber syariat Islam yakni api neraka menyala yang akan membakar seluruh tubuh hingga masuk kedalamnya. Para wanita beranggapan jika perkara tidak memakai hijab merupakan perkara yang tidak terlalu besar dan masih bisa ditutupi dengan mendulang pahala lain seperti melakukan ibadah shalat, zakat, berhaji dan juga shoum, namun semua pandangan ini adalah kesalahan besar.
Allah SWT berfirman, “Barangsiapa yang mengingkari hukum hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat kelak ia termasuk orang orang yang merugi”. [QS. Al Maidah: 5]
Berhijab merupakan syariat dalam Islam. Tidak berhijab mengartikan jika wanita tersebut sudah menolak syariat Islam dari sektor pengamalan. Ini membuat seorang wanita yang meski sudah sangat rajin beribadah seperti tidak pernah melupakan shalat lima waktu, berpuasa, mengaji, berzakat dan berbagai amalan sunnah sekalipun maka tetap akan terhapus seluruh amalan amalan yang sudah dilakukan wanita tersebut dan pada akhirat kelak, ia masuk ke dalam golongan orang yang merugi.
Allah SWT juga berfirman, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” [QS. Al-Ahzab: 59].
Makna Hijab Sesungguhnya
Kata jalaabiib dalam bentuk plural dari mufrod atau kata tunggalnya yakni jilbab yang merupakan cara berpakaian wanita muslimahmempunyai arti sebagai berikut:
- Kerudung berukuran besar yang menutupi seluruh bagian anggota badan seperti yang sudah dijelaskan Imam Al Qurthubi [Tafsir Al Qurthubi 14/232]
- Pakaian yang menurupi seluruh bagian badan wanita seperti yang dikatakan Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Hasan Basri, Qotadah, Said bin Jubar, Atho’ alkhurasani dan An Nakhroi.
- Selimut yang menutupi area wajah wanita dan seluruh anggota badan saat akan pergi keluar seperti yang dikatakan Ibnu Sirin.
- Pakaian yang menutupi dari bagian atas kepala sampai bawah seperti yang dikatakan Ibnu Abbas.
- Selendang besar yang menutupi kerudung seperti yang dikatakan Ibnu Mas’ud oleh Ibnu Abbas dan juga Ibnu Mas’ud.
- Pakaian sejenis kerudung ukuran besar yang menutupi seluruh badan seperti yang dikatakan Ibnu Abbas dan juga Ibnu Mas’ud.
Dari beberapa keterangan tentang arti hijab diatas, maka bisa disimpulkan jika hijab bukanlah sebuah kerudung yang hanya dikenakan atau digantungkan pada bagian leher saja dan bukan juga merupakan kerudung yang tipis sehingga masih terlihat rambutnya ataupun kerudung yang hanya menutupi sebagian rambut belakang, bukan juga merupakan kerudung seperti kopyah yang terlihat bagian lehernya serta bukan selendang ukuran kecil yang hanya dikalungkan pada bagian pundak kanan.
Dalil Al Quran Tentang Hijab
Para ulama sudah bersepakat jika hijab merupakan kewajiban wanita dalam Islam dan hukumnya adalah wajib berdasarkan Al Quran dan juga Sunnah.
- Surat A1-Ahzab: 59
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”
- Surat An-Nur: 31
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
- Surat A1-Ahzab: 33
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah lakuseperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
- Surat Al-A’raf: 26
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Dalil Sunnah Tentang Hijab
Selain dalil yang sudah tertulis dalam Al Quran, terdapat pula dalil dalil dari sunnah yang berkaitan dengan hukum berhijab.
- HR. Muslim 3971
Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata jika hadits ini memperlihatkan jika tabarruj atau bersolek kaum wanita adalah dosa besar.
- Shahih. HR Tirmidzi 1093
Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”
- HR. Tirmidzi 653
Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”.
- HR. Bukhari No. 318
Terdapat kisah dimana wanita yang akan berangkat untuk menunaikan shalat ied dan tidak memakai hijab, maka Rasulullah SAW memerintah tersebut, “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “.
Dalil Wanita Golongan Tidak Berhijab
Allah SWT berfirman, “Dan wanita wanita tua yang telah terhenti dari haid serta mengandung dan tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tak bermaksud untuk menampakkan perhiasan dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka dan Allah SWT maha mendengar lagi maha bijaksana. [QS. An Nuur: 60]. Dari ayat Al Quran ii, sebagian ulama menjelaskan makna utamanya, yakni:
- Imam Asy Syaukani: “Yang dimaksud dengan perempuan yang duduk atau Al Qawa’id merupakan kaum perempuan yang sudah terhenti melahirkan atau menopause. Namun, pengertian ini tidak seluruhnya tepat sebab terkadang perempuan yang sudah tidak melahirkan tetap masih bisa terlihat menarik”.
- Ummu Abdillah Al Wadi’iyah” “Yang dimaksud dengan Al Qawa’id merupakan perempuan perempuan tua, sehingga arti ayat ini memperlihatkan jika boleh perempuan tua yang sudah tidak memiliki hasrat untuk melepaskan pakaian mereka.”
- Syaikh Abu Bakar Al Jaza’iri: “Al Qawa’idu minan nisaa’ memiliki arti kaum permpuan yang sudah terhenti haidh dan melahirkan sebab usia mereka sudah lanjut”.
- Syaikh As Sa’di” “Al Qawa’idu minan nisaa’ merupakan perempuan yang sudah tidak menarik untuk dinikmati dan tidak menggugah syahqat.” Perempuan yang sudah terhenti haidnya dan tidak bisa diharapkan melahirkan anak. [Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah]
- Yang dimaksud dengan pakaian yang boleh di lepas dalam ayat tersebut adalah kerudung, jubah dan sejenisnya. Meski demikian, Allah SWT menyatakan, “Dan berlaku sopan adalah lebih baik lagi bagi mereka”. Ini mengartikan jika melepaskan pakaian tersebut yakni kerudung, hijab dan sejenisnya adalah lebih baik untuk mereka daripada mengambil keringanan.
Hukum Wanita Tidak Berhijab di Akhirat
Meskipun agama Islam tidak memaksa setiap wanita dalam mentaati peraturan seperti salah satunya hukum memakai jilbab, akan tetapi para wanita yang tidak ingin berhijab tersebut juga harus menerima konsekuensi yang akan dihadapi kelak.
- Menghuni Kekal di neraka
Wanita yang tidak memakai hijab secara tidak langsung berarti juga sudah mendustakan ayat yang diberikan Allah SWT serta sudah bersikap sombong pada diri sendiri dan pada perintah yang sudah diberikan Allah SWT.
“Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. Dari penggalan ayat ini sudah dijelaskan jika hukum wanita tidak berjilbab adalah menjadi penghuni neraka yang kekal.” [Surat Al A’raaf ayat 36]
- Tidak Akan Mencium Bau Surga
Seorang wanita yang tidak berhijab juga harus siap dengan konsekuensi yang kelak akan didapatkan yakni mempunyai punuk onta dan juga akan dicambuk dengan bentuk cambuk seperti ekor sapi.
Rasulullah bersabda “Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian [perjalanan 500 th]. [HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421].
Demikian ulasan yang bisa kami berikan kali ini tentang dasar hukum Islam seputar wanita tidak berhijab, semoga bisa bermanfaat untuk para wanita muslim Indonesia sehingga Allah SWT senantiasa melimpahkan seluruh hidayah-Nya pada seluruh umat muslim khususnya kaum muslimah dan memberi penjelasan selengkapnya mengenai keistimewaan wanita berjilbab.
Langganan:
Komentar (Atom)
-
HUKUM WANITA TIDAK BERHIJAB DAN DALILNYA Berhijab merupakan kewajiban dari setiap wanita muslim yang sudah diatur dalam Al Quran. Akan t...














